RAKYATMALUKU.CO.ID — AMBON — Aliansi Koalisi Penggugat Korupsi (KPK) dan DPW Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku mengepung Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku dan mengelar aksi demonstrasi menuntut aparat penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan dapat segara melakukan audit dugaan korupsi pada proyek pembangunan Bendungan Way Apu di Kabupaten Buru.
Pasalnya, sejak dibangun tahun 2017 serta ditargetkan selesai pada tahun 2024 kemarin, dan rencananya akan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, hingga kini pekerjaan Proyek Strategi Nasional (PSN) dengan nilai kontrak sebesar Rp 2,08 triliun tersebut, tak kunjung jelas alias gagal karena tidak sesuai target waktu yang ditentukan.
“Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda Maluku segera mengaudit penggunaan anggaran, sekaligus memeriksa kepala BWS Maluku, Kasatker, dan kontraktor, atas gagalnya pekerjaan proyek Bendungan Way Apu di Kabupaten Buru,” desak Ketua DPW Pemuda LIRA Maluku, Salim Rumahkefin, dalam orasinya di Kantor BWS Maluku, kemarin.
Aliansi KPK dan DPW Pemuda LIRA Maluku juga juga mendesak Menteri Pekerjaan Umum dan Tata Ruang melalui Dirjen Sumber Daya Air, untuk mengevaluasi kinerja dan mencopot kepala BWS Maluku dan Kasatker. Sebab, mereka dinilai tidak mampu menyelesaikan pekerjaan Bendungan Way Apu yang telah menghabiskan anggaran triliunan rupiah.
“Kepala BWS Maluku dan Kasatker sudah jelas tidak mampu menuntaskan pekerjaan Bendungan Way Apu sesuai jadwal dan kualitas yang diharapkan. Transparansi anggaran juga tidak ada. Maka itu, Jika tuntutan kami diabaikan, maka kami akan mengkonsolidasikan gerakan lebih besar untuk aksi lanjutan,” ancam Salim.
Ia menjelaskan, Bendungan Way Apu dibangun sejak 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp2,08 triliun yang terbagi dalam dua paket pekerjaan. Paket I berupa konstruksi bendungan utama senilai Rp1,07 triliun dikerjakan oleh PT PP-Adhi Karya, KSO. Dan Paket II berupa konstruksi bendungan pelimpah (spillway) senilai Rp 1,013 triliun dikerjakan oleh PT Hutama Karya-Jakon, KSO.
Bendungan yang membendung Sungai Way Apu ini dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 422,08 hektar, dan merupakan tipe zonal urugan inti tegak dengan tinggi mencapai 72 meter, lebar puncak 12 meter, panjang puncak 490 meter, dan luas daerah genangan mencapai 235,10 hektar.
Bendungan ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Maluku terutama dalam hal ketersediaan air irigasi seluas 10.000 hektar, tersedianya air baku dengan debit 0,5 m3/detik, kemampuan mereduksi banjir sebesar 557 m3/detik, sebagai pembangkit listrik sebesar 8 mw yang mampu menerangi kurang lebih 8.750 rumah, serta sebagai tempat pariwisata baru yang akan menumbuhkan perekonomian daerah.
“Sayangnya, manfaat Bendungan Way Apu di Kabupaten Buru yang dibangun sebagai infrastruktur penyediaan air baku, air irigasi, sekaligus berfungsi sebagai pengendali banjir dan PLTA bagi sekitar 8.750 rumah di Maluku belum dirasakan masyarakat karena lambannya penyelesaian proyek. Hal ini menjadi bukti kegagalan BWS Maluku dalam mengelola proyek strategis berskala nasional,” ungkap Salim.
Hingga berita ini diterbitkan, kepala BWS Maluku, Kasatker, dan kontraktor pelaksana proyek di lapangan, belum berhasil dikonfirmasi media ini. (AAN)