DAERAH

Kadis ESDM Maluku Ungkap Gesekan Masyarakat dan PT Waragonda

Abdul Haris

RakyatMaluku.co.id – KEPALA Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Abdul Haris, menegaskan bahwa secara hukum PT Waragonda sah melakukan kegiatan pertambangan karena telah mengantongi izin operasi produksi. Namun, ia mengakui masih ada gesekan antara perusahaan dan sebagian masyarakat yang merasa belum memperoleh manfaat dari keberadaan perusahaan.

“Perusahaan telah menjalankan kewajibannya, baik kontribusi terhadap daerah maupun bantuan sosial. Hanya saja, sebagian masyarakat belum merasakan dampak positif secara langsung. Hal ini yang memicu adanya keluhan,” kata Abdul Haris dalam rapat bersama Komisi II DPRD Maluku di Ambon, Jumat (26/9/2025).

Menurutnya, tim dari Pemprov Maluku bersama dirinya telah turun langsung ke Negeri Haya untuk mendengar aspirasi warga sekaligus meninjau lokasi perusahaan. Dalam kunjungan tersebut, mereka juga melihat kondisi aset perusahaan yang sebelumnya terbakar akibat insiden, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp4,5 miliar. “Kami sudah bertemu sekretaris negeri, meski tidak sempat bertemu langsung dengan raja karena sedang berada di Ambon. Laporan lengkap hasil peninjauan akan segera disampaikan kepada Gubernur,” ujarnya.

Terkait aksi demonstrasi yang sempat digelar, Abdul Haris menjelaskan bahwa dari lebih 20 orang yang hadir, hanya tiga di antaranya berasal dari Negeri Haya, sementara lainnya bukan warga setempat. Para pendemo menyampaikan keluhan sekaligus menuntut agar dua warga yang masih ditahan dibebaskan. “Namun, Gubernur menegaskan bahwa proses hukum sudah berada di tingkat pengadilan, sehingga tidak bisa lagi diintervensi. Kita hanya bisa menunggu hasil persidangan,” ungkapnya.

Abdul Haris menambahkan, Gubernur Maluku telah merespons tuntutan warga dan berjanji akan turun langsung ke Negeri Haya untuk memfasilitasi dialog antara masyarakat dan pihak perusahaan. “Permintaan masyarakat sudah kami sampaikan. Tinggal menunggu waktu yang tepat agar Gubernur bisa memenuhi janjinya,” tutupnya. (*)

Exit mobile version