AMBONHUKUM

Jemput Paksa Calon Tersangka Korupsi BRI

×

Jemput Paksa Calon Tersangka Korupsi BRI

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Bank BRI
  • Jaksa Warning Terduga

RakyatMaluku.co.id – TIM Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mengacam bakal menjemput paksa salah seorang calon tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyelewengan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Ambon Kota tahun 2023.

Calon tersangka tersebut diduga kuat adalah pegawai BRI Unit Ambon Kota yang terletak di depan Pelabuhan Yos Sudarso berinial FJ alias Fita, yang merupakan terlapor dalam kasus ini.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku, Agustinus Tandililing, mengatatakan, ancaman penjemputan paksa itu lantaran Fita selaku saksi yang disebut kuat terlibat dalam kasus ini mangkir dari panggilan Jaksa Penyidik.

“Kita sudah bersurat ke yang bersangkutan, tetapi tak hadiri panggilan penyidik. Kita akan segera layangkan panggilan kedua. Dan jika tak direspon, maka kita akan ambil tindakan lanjut (jemput paksa),” tegas Aspidsus,

Ia menjelaskan, kasus BRI Ambon tinggal menunggu penetapan tersangka, namun terpaksa ditunda lantaran terkendala oleh tim penyidik yang sementara berangkat ke Kabupaten Kepulauan Aru.

Di mana, penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mengantongi hasil audit kerugian keuangan negara dari Tim Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat sebesar Rp1 miliar lebih.

“Ia kita sudah terima. Maunya secepatnya tetapi terkendala teman-teman penyidik kemarin ke Aru dan baru tiba tadi. Sehingga untuk tindakan selanjutnya dalam waktu dekatlah. Tunggu saja,” jelas Aspidsus.

Diketahui, penyelewengan keuangan BUMN tersebut, diduga dilakukan oleh oknum pegawai BRI Unit Ambon Kota melalui kredit fiktif dengan modus nasabah topengan, dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri.

Akibat penyelewengan keuangan BUMN ini, diduga menimbulkan kerugian keuangan negara pada bank yang bersangkutan (BRI) kurang lebih sebesar Rp1,9 miliar, sebagaimana temuan hasil audit internal (BRI). (RIO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *