RakyatMaluku.co.id – KAPOLRES Seram Bagian Barat (SBB) AKBP Andi Zulkifli memberikan klarifikasi terkait judi sabung ayam.
Pada pemberitaan salah satu media online berjudul “Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Judi Sabung Ayam di Seram Barat Kian Marak”,,Kapolres menegaskan bahwa Polres SBB tidak pernah membekingi ataupun melindungi kegiatan perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam.
“Polres SBB berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian. Tidak ada anggota yang dibenarkan melindungi kegiatan ilegal. Jika terbukti ada oknum yang melanggar, akan kami proses sesuai hukum dan kode etik kepolisian,” tegas Kapolres lewat siran persnya yang diterima rakyatmalulu.co.id, Senin (6/10/2025).
Hingga saat ini Polres SBB belum menerima bukti konkret terkait dugaan pungutan atau “potongan” sebagaimana diberitakan. Meski demikian, Polres telah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan lapangan serta investigasi internal guna memastikan kebenaran informasi.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas perjudian, dengan menyertakan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami terbuka terhadap informasi masyarakat. Silakan disampaikan melalui saluran resmi agar segera ditindaklanjuti. Kami tidak memberi ruang bagi perjudian maupun aparat yang menyalahgunakan kewenangan,” tambah Kapolres.
Selain itu, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini turut berperan aktif mendukung tugas kepolisian melalui pemberitaan. Menurutnya, media adalah mitra strategis dalam memberikan informasi kepada masyarakat dan mendorong terciptanya situasi yang aman serta tertib.
Polres Seram Bagian Barat menegaskan komitmennya menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta membangun kepercayaan publik dengan bekerja profesional, transparan, dan akuntabel.
Kapolres juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Seram Bagian Barat. Sinergi antara kepolisian, pemerintah, media, dan masyarakat adalah kunci dalam mewujudkan wilayah yang bebas dari praktik perjudian maupun tindak pidana lainnya. (AAN)