RAKYATMALUKU.CO.ID — LANGGUR — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maluku Tenggara (Malra) akan menggelar Operasi Patuh Salawaku 2025 selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli mendatang. Operasi ini difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Malra, Iptu Sjafrudin Achmad, menyampaikan bahwa Operasi Patuh Salawaku merupakan operasi mandiri kewilayahan yang bertujuan menurunkan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Fokus utama operasi ini adalah pelanggaran kasat mata yang membahayakan pengguna jalan lain, seperti pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, serta tidak mengenakan sabuk pengaman,” katanya, kepada media ini, Minggu, 13 Juli 2025.
Selain itu, lanjut Iptu Sjafrudin, operasi ini juga akan menindak pelanggaran berupa pengemudi di bawah pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus, dan mereka yang melebihi batas kecepatan.
Menurutnya, pelaksanaan operasi akan mengedepankan tiga pendekatan, yakni preemtif, preventif, dan represif. Pendekatan preemtif dilakukan melalui pembinaan serta penyuluhan kepada pengguna jalan, sementara preventif bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran. Adapun tindakan represif akan dilakukan melalui penegakan hukum di lapangan.
“Penindakan hukum dilakukan secara manual oleh Satlantas Polres Malra dan juga melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang ditangani oleh Ditlantas Polda Maluku,” ungkapnya.
Ia mengakui bahwa tingkat kesadaran masyarakat Maluku Tenggara dalam berlalu lintas masih rendah. Bahkan, pelanggaran dasar seperti tidak menggunakan helm masih kerap ditemui, meski pengendara membawa helm tersebut.
“Masih ada yang sengaja tidak memakai helm dengan alasan terburu-buru atau jarak tempuh dekat. Padahal, risiko tetap ada,” tegas Iptu Sjafrudin.
Untuk itu, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat Maluku Tenggara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, tidak hanya saat operasi berlangsung.
“Jangan tunggu ada operasi baru tertib. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Iptu Sjafrudin. (RIO)