KRIMINAL

Enam Pemuda Desa Ngadi Tual Jadi Tersangka Pembunuhan Nurdin Bugis

×

Enam Pemuda Desa Ngadi Tual Jadi Tersangka Pembunuhan Nurdin Bugis

Sebarkan artikel ini

RakyatMaluku.co.id – POLRES Tual akhirnya menetapkan enam pemuda Desa Ngadi, Kebakaran Dullah Utara, Kota Tual, Maluku, sebagai tersangka pembunuhan Nurdin Bugis,

Penetapan GR alias Nyong, RF alias Rian, EJR alias Jufen, CTD alias Tito, YBT alias Anis, dan BBW alias Berti, setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup untuk penetapan tersangka.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti berupa keterangan saksi, rekaman CCTV dari lokasi kejadian, serta hasil visum terhadap korban,” jelas.  Kasat Reskrim Polres Tual Iptu Aji Prakoso Trisaputra melalui keterangan resminya, Sabtu (11/10/2025).

Ia menyelesaikan peristiwa tewasnya korban terjadi pada Rabu (8/10/2025). Kala itu para tersangka sedang mengkonsumsi miras tradisional jenis sopi di depan Toko Fikal.

Tak lama korban bersama dua temannya melintas di dan korban terjatuh.

“Korban dibantu para pelaku dan ia kembali mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan hingga kembali terjatuh di dekat perempatan,” katanya.

Korban pun terjatuh kedua kalinya. Dan saat hendak dibantu, sambung Iptu Aji Prakoso, terjadi percekcokan antara korban GR yang kemudian berujung pada pememukulan terhadap korban.

“Korban dipukul mengenai rahang dan menyebabkan korban terjatuh tak sadarkan diri,” terang Aji Prakoso.

Dalam upaya menutupi kejadian sebenarnya, para pelaku mengelabui warga dengan merekayasa seolah-olah korban mengalami kecelakaan.

“Caranya menjatuhkan sepeda motor korban di dekat kios penjual bensin dan memindahkan tubuh korban ke sebuah gazebo di belakang rumah warga setempat” ucapnya.

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1, Pasal 56 ke-1, serta Pasal 221 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan upaya menghalangi penyidikan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *