RAKYATMALUKU.CO.ID — AMBON — Dokter spesialis penyakit dalam, dr. Sofyan Umarella, Sp.PD, mengancam akan menempuh jalur hukum terhadap Rumah Sakit (RS) Hative Passo atau RS Otto Kuyk Ambon. Ia menilai pihak rumah sakit telah memangkas pembayaran jasa medik yang menjadi haknya dengan jumlah yang cukup besar.

“Saya beri waktu beberapa hari kepada pihak rumah sakit untuk menghitung ulang total jasa medik yang seharusnya saya terima. Jika tidak ada itikad baik, saya akan tempuh jalur hukum karena ini termasuk penggelapan,” tegas dr. Sofyan kepada wartawan di Ambon, Rabu, 9 Juli 2025.

dr. Sofyan menyampaikan, dugaan pemangkasan itu muncul setelah ia menerima transfer dana terakhir dari RS Hative Passo. Pihak rumah sakit menyatakan transfer tersebut sebagai pelunasan jasa medik untuk tujuh bulan, yaitu September–Desember 2024 dan Januari–Maret 2025.

Namun, menurutnya, nominal yang diterima belum mencakup seluruh hak yang seharusnya ia terima. Bahkan, masih ada tunggakan pembayaran jasa medik dari tahun 2022 dan 2023 yang belum diselesaikan.

“Kalau dihitung pendapatan jasa medik per bulan selama 2024–2025, lalu dikurangi dengan dana yang mereka transfer, itu masih belum lunas. Belum lagi tunggakan dari 2022–2023,” ujarnya.

dr. Sofyan juga menduga masalah serupa dialami oleh dokter lain di rumah sakit tersebut, meski mereka memilih diam. Akibat persoalan ini, ia memutuskan mundur dari RS Hative Passo.

“Saya kecewa dan akhirnya mengundurkan diri karena persoalan ini,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh data yang ia miliki bersumber dari bagian keuangan rumah sakit. Ia mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan manajemen dan bagian keuangan RS untuk meminta kejelasan.

“Saya sudah konfirmasi ke wakil direktur RS, tapi beliau sedang di Jakarta. Saya juga sudah hubungi bagian keuangan dan mereka masih melakukan penghitungan ulang,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Wakil Direktur RS Hative Passo, dr. Cahyo, dan staf keuangan bernama Erik belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi via telepon maupun pesan WhatsApp. (RIO)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *