RakyatMaluku.co.id – AMBON, Seruan reformasi di tubuh kepolisian kini bergema hingga daerah. Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela, menegaskan bahwa agenda reformasi yang digagas Presiden Prabowo Subianto harus diterjemahkan secara nyata hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Maluku.
Menurut Edi, masyarakat menaruh harapan besar agar reformasi yang dimaksud tidak berhenti di pusat, melainkan menyentuh praktik di lapangan. Ia menilai masih ada oknum kepolisian yang terlibat dalam berbagai aktivitas di luar tugas institusionalnya, termasuk di sektor perikanan dan pertambangan.
“Kalau reformasi ini benar-benar dijalankan, kepercayaan publik terhadap kepolisian bisa pulih. Tapi kalau masih ada oknum yang bermain di bisnis perikanan atau tambang, itu justru mencederai kepercayaan masyarakat,” ujar Edi di Ambon, Senin (6/10/25).
Politisi Hanura itu menyoroti pentingnya pengawasan internal agar anggota kepolisian tidak menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Ia juga berharap Kapolda dan para Kapolres di Maluku turun langsung memastikan jajarannya bekerja profesional dan bersih dari praktik penyimpangan.
“Kalau terbukti ada pelanggaran, harus ada sanksi tegas. Hanya dengan begitu publik percaya bahwa polisi benar-benar menjadi pelindung masyarakat, bukan pelaku pelanggaran,” tegasnya.
Edi menambahkan, bidang perikanan dan pertambangan merupakan sektor vital yang berpotensi menjadi sumber investasi daerah, sehingga harus dijaga dari intervensi atau kepentingan pribadi aparat. Ia mencontohkan praktik-praktik tidak sehat yang pernah terjadi di beberapa wilayah, termasuk di kawasan Banda.
“Investasi di Maluku jangan dikotori oleh kepentingan oknum. Kalau polisi ikut bermain, citra lembaga dan kepercayaan publik bisa runtuh,” ujarnya.
Dengan nada optimistis, Edi berharap reformasi kepolisian yang sedang digalakkan Presiden dapat membangun keadilan dan profesionalisme di seluruh lini penegakan hukum, termasuk di daerah-daerah terpencil.
“Reformasi tidak boleh berhenti di Jakarta. Ia harus hidup di lapangan, di setiap pos, di setiap tindakan aparat. Hanya dengan itu, rakyat kembali percaya bahwa hukum benar-benar milik semua orang,” tutup Edi. (Cik)