AMBONHEADLINE

DPRD Maluku Desak Bank Mandiri Tunda Lelang Aset Yayasan Ittaqollah

×

DPRD Maluku Desak Bank Mandiri Tunda Lelang Aset Yayasan Ittaqollah

Sebarkan artikel ini

RakyatMaluku.co.idAMBON, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solihin Buton, menegaskan pihaknya telah meminta Bank Mandiri untuk menunda proses pelelangan aset milik Yayasan Ittaqollah hingga persoalan hukum atas aset tersebut benar-benar jelas.

Hal itu disampaikan Solihin usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak Yayasan Ittaqollah, Bank Mandiri, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rapat itu digelar menindaklanjuti surat keberatan dari pihak yayasan yang menyebutkan aset mereka telah dijadikan agunan kredit tanpa sepengetahuan dan persetujuan pengurus yayasan.

“Dari hasil rapat, pihak yayasan menyampaikan bahwa mereka tidak mengetahui dokumen aset yayasan dijadikan agunan oleh pihak tertentu. Karena itu, kami merekomendasikan tiga hal,” ujar Solihin, Kamis (16/10/25)

Dalam rekomendasi hasil RDP itu, Komisi mendorong Yayasan Ittaqollah Kebun Cengkeh segera menempuh langkah hukum ke pengadilan dan kepolisian untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan dokumen aset.

Bank Mandiri diminta menunda pelelangan aset tersebut sampai status hukumnya jelas.

OJK diminta melakukan investigasi mendalam terhadap proses kredit dan validitas agunan yang digunakan.

Solihin menambahkan, Komisi I juga akan memanggil sejumlah pihak tambahan, antara lain Badan Pertanahan Nasional (BPN), notaris yang menerbitkan sertifikat, serta pihak Idam Laitupa yang disebut dalam proses pengalihan dokumen.

“Kami perlu memastikan bagaimana proses sertifikat itu bisa terbit atas tanah yayasan. Notaris yang membuat dokumen, bahkan BPN, akan kami mintai klarifikasi agar terang benderang,” tegasnya.

Ia menegaskan, DPRD akan mengawal kasus ini hingga tuntas agar tidak ada penyalahgunaan aset lembaga pendidikan maupun yayasan sosial untuk kepentingan pribadi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *