RAKYATMALUKU.CO.ID — AMBON — DPRD Kota Ambon meminta Dinas Sosial (Dinsos) memperbaharui data warga miskin secara berkala agar penyaluran bantuan sosial, termasuk uang duka, tepat sasaran.
Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Muh. Fadli Toisutta, sebagai tindak lanjut dari imbauan Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, yang menekankan pentingnya klasifikasi warga miskin dalam penyaluran bantuan.
“Imbauan Pak Walikota bahwa bantuan uang kematian harus berdasarkan klasifikasi warga miskin. Karena itu, kami minta Dinsos untuk memperhatikan hal ini,” ujar Toisutta, di Ambon, Selasa, 15 Juli 2025.
Ia menegaskan, pembaruan data penting dilakukan guna menghindari kesenjangan sosial, di mana warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak terlayani, sementara yang mampu justru menerima bantuan.
Menurut Toisutta, data yang akurat juga mendukung efektivitas program pemerintah daerah, baik yang bersumber dari APBD maupun dana pusat. Dengan begitu, intervensi sosial bisa lebih tepat sasaran dan memberi dampak langsung.
“Kami berharap Dinsos bersama instansi terkait dapat melakukan verifikasi dan validasi data secara berkala, serta melibatkan RT/RW dan kelurahan dalam proses pendataan agar tidak ada warga miskin yang terlewat,” katanya.
DPRD juga mendorong sinkronisasi data antara Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta meminta data dari BPJS untuk mencocokkan status sosial ekonomi penerima bantuan.
Meski demikian, Toisutta mengakui hingga kini pihaknya belum menerima keluhan dari warga terkait penyaluran bantuan sosial.
“Kalau ada keluhan, kami pasti terbuka,” pungkasnya. (MON)