AMBONBlak BlakanHEADLINEKota AmbonNEWS UPDATEPENDIDIKANPOLITIK

Dewan: Ada Framing Sudutkan Bupati dan DPRD

RAKYATMALUKU.CO.ID — AMBON — Legislator Maluku asal Dapil Seram Bagian Barat (SBB) Julius Frans Rutasouw menuding ada yang sengaja memframing bahwa Bupati SBB dan DPRD setempat mencabut izin operasi budidaya pisang Abaka oleh PT Spice Island Maluku (SIM) di Kawa.

Padahal bupati hanya mengeluarkan rekomendasi penundaan operasi akibat konflik kepemilikan lahan antara masyarakat di kawasan itu.

Anggota DPRD asal Partai Demokrat ini juga menduga bahwa ada provokasi yang dilakukan pihak-pihak tertentu terhadap masyarakat untuk melakukan aksi.

“Masyarakat harus diberikan pengertian bahwa tidak ada pencabutan izin. Pak Bupati hanya mengeluarkan surat penundaan sementara sampai persoalan sengketa lahan diselesaikan,” kata Rutasouw kepada media ini di Ambon.

Jadi, lanjutnya, semua pihak harus bisa menerima kebijakan ini demi kebaikan bersama dan demi investasi yang sehat di bumi Saka Mese Nusa itu.

Upaya nemframing ini kata dia terlihat jelas dengan beberapa komentar di media massa dengan judul pencabutan izin. Bahkan ada yang menuding bahwa ini terkait dengan fee yang harus disetor. Padahal sama sekali tidaklah demikian.

“Pak Asri Arman adalah sosok yang selama ini dikenal bersih. Beliau orang jujur. Buktinya selain sebagai politisi, beliau juga adalah praktisi konsultan pembangunan proyek pemerintah dan semya proyek yang beliau tangani tidak ada yang bermasalah,” tandas dia.

Karena itu, Rutasow berharap agar masyarakat SBB terutama yang melakukan aksi protes, baik di Hatusua, maupun Nuruwe, juga di Kawa dan beberapa desa lainnya tidak terprovokasi dengan upaya-upaya pihak-pihak yang ingin mengambil manfaat dari persoalan ini. (NAM)

Exit mobile version