RakyatMaluku.co.id – UNTUK kedua kalinya dalam sepekan, Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku kembali didatangi massa aksi, Kamis, 2 Oktober 2025.
Demonstran yang tergabung dalam Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku dan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Ambon menuding lembaga tersebut sebagai “sarang koruptor”.
Dalam orasinya, Ketua SEMMI Ambon, Risman Soulissa, menyebut BWS Maluku telah menghabiskan miliaran rupiah untuk proyek air bersih, namun hasilnya tidak memberi manfaat maksimal kepada masyarakat. Ia juga mendesak Kementerian Pekerjaan Umum mencopot Kepala BWS Maluku, Fery Moun Hepy.
“Anggaran miliaran rupiah sudah dihabiskan, tapi proyek-proyek air bersih semuanya bermasalah. Kami menduga BWS Maluku sarang koruptor. Karena itu, kami minta Kepala BWS dicopot,” tegas Risman.
Sementara itu, Ketua DPW LIRA Maluku, Salim Rumakefing, mengungkapkan sejumlah proyek bermasalah, di antaranya proyek air bersih di Pulau Marsela, Kabupaten Maluku Barat Daya, senilai Rp12 miliar, dan proyek di Negeri Halong, Kota Ambon, senilai Rp2,7 miliar.
“Proyek-proyek ini sudah menyerap anggaran penuh, tetapi hingga kini tidak memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Ada indikasi penyimpangan yang harus segera diusut,” kata Salim.
Massa mendesak aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Tinggi Maluku maupun Polda Maluku, segera melakukan investigasi terhadap dugaan penyimpangan proyek tersebut. Selain itu, mereka menilai BWS Maluku tidak transparan dan cenderung mengabaikan kepentingan publik.
Dalam aksinya, LIRA dan SEMMI membawa dua tuntutan utama, yakni mengusut tuntas proyek air bersih Marsela senilai Rp12 miliar serta proyek di Halong senilai Rp2,7 miliar.
Hingga aksi berlangsung, pihak BWS Maluku belum memberikan keterangan resmi. Perwakilan BWS, Andre, saat ditemui wartawan menyatakan pimpinan sedang berada di luar daerah.
Aksi yang dimulai pukul 11.50 WIT dan berakhir pukul 13.57 WIT itu berlangsung tertib dengan pengawalan aparat Polresta Ambon. Massa berjanji akan kembali turun ke jalan jika tuntutan mereka tidak segera direspons. (AAN)