AMBONHEADLINE

Dana Transfer Dipotong Rp163 Miliar, Ambon Tertekan

×

Dana Transfer Dipotong Rp163 Miliar, Ambon Tertekan

Sebarkan artikel ini
Bodewin Wattimena

RakyatMaluku.co.idPEMERINTAH Kota (Pemkot) Ambon harus menghadapi tekanan fiskal serius setelah Pemerintah Pusat memotong dana transfer sebesar Rp163 miliar. Pemotongan itu berdampak langsung pada berkurangnya kemampuan daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan.

Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, mengatakan pemotongan tersebut terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran berjalan. “DAU kita dipotong hingga Rp163 miliar,” ujar Walikota di Ambon, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, kondisi itu memaksa pemerintah kota melakukan penyesuaian terhadap belanja pembangunan. Apalagi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon masih berada di kisaran Rp200 miliar lebih, sehingga pemotongan tersebut memberikan dampak signifikan.

“Rp163 miliar itu besar. Kalau PAD kita Rp1 triliun mungkin tidak terlalu terasa, tapi dengan PAD hanya Rp200 miliar lebih, jelas berpengaruh besar. Karena itu Pemkot harus menyesuaikan kebijakan belanja,” jelasnya.

Bodewin menambahkan, untuk tahun 2025 Pemkot Ambon bahkan tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK). Meski pihaknya telah mengusulkan DAK sesuai kebutuhan di berbagai bidang, seluruh usulan tersebut tidak diakomodir oleh pemerintah pusat.

“Untuk peningkatan infrastruktur jalan, misalnya, kami usulkan Rp28 miliar. Itu sudah masuk APBN, tapi kemudian dinolkan karena alasan efisiensi,” ungkapnya.

Dengan kondisi keuangan yang menurun, Wali Kota menegaskan Pemkot Ambon akan memperkuat PAD sebagai sumber utama pembiayaan daerah. Upaya itu akan dilakukan dengan memaksimalkan pengelolaan aset dan potensi ekonomi lokal.

“Kalau kita terus bergantung pada dana transfer pusat, maka suatu saat kita tidak bisa membangun apa-apa. Untuk membuat Ambon lebih maju, kita harus memanfaatkan potensi daerah dan meningkatkan PAD,” tegasnya. (MON)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *