RakyatMaluku.co.id – PEMERINTAH Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menargetkan penerapan pembayaran retribusi pasar secara non tunai. Langkah ini ditempuh untuk mencegah kebocoran anggaran yang kerap terjadi dalam sistem manual.
Kepala Disperindag Kota Ambon, Herman Semmy Tetelepta, mengatakan sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul Pendapatan Asli Daerah (PAD), pihaknya terus berupaya memperkuat sistem pemungutan retribusi.
“Berbagai rencana kerja strategis telah disiapkan, termasuk penerapan pembayaran non tunai agar kebocoran (anggaran) bisa dicegah,” kata Tetelepta, di Ambon, Selasa 23 September 2025.
Menurutnya, saat ini penagihan retribusi masih dilakukan secara manual menggunakan karcis. Ke depan, pola tersebut akan digantikan dengan sistem digital.
“Beberapa pasar sudah mulai dijajaki penerapan non tunai, salah satunya di Pasar Waiheru, Kecamatan Baguala,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya akan menggandeng sejumlah bank dalam pelaksanaan sistem pembayaran, di antaranya melalui penggunaan aplikasi digital seperti QRIS.
“Kita akan bekerja sama dengan beberapa bank, supaya pembayaran itu mungkin gunakan digital Qris atau yang lain sebagainya,” jelasnya
Ia menargetkan seluruh pasar di Kota Ambon dapat menerapkan pembayaran retribusi digital pada tahun 2026 mendatang.
“Sekarang sudah ada pasar yang menerapkan dan ada juga dalam tahap sosialisasi. Diharapkan pada 2026 semuanya berjalan penuh,” harapnya.
Selain digitalisasi retribusi, Disperindag juga menyiapkan langkah strategis lain yang selaras dengan 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon.
“Program tersebut meliputi peninjauan dan pemeliharaan bangunan pasar, penataan pedagang, operasi pasar, hingga pengembangan sektor industri,” pungkas Tetelepta. (MON)