AMBON

Aset Terbengkalai Disulap Jadi Ruang Publik

×

Aset Terbengkalai Disulap Jadi Ruang Publik

Sebarkan artikel ini
Morits Tamaela

RakyatMaluku.co.id – PEMERINTAH Kota (Pemkot) Ambon mengalihkan fungsi sejumlah aset daerah yang terbengkalai menjadi ruang publik dan kreatif bagi generasi muda.

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon karena dinilai sebagai pemanfaatan aset untuk kegiatan positif masyarakat.

Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela mengatakan, Wali Kota Ambon telah mengarahkan agar seluruh aset milik daerah, baik gedung, tanah, maupun ruang terbuka, dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Pemanfaatannya difokuskan untuk ruang publik, ruang terbuka hijau, hingga fasilitas bermain anak. Ini sudah mulai terlihat, seperti di Pattimura Park, Wainitu, dan beberapa rencana lainnya di pesisir Teluk Ambon,” kata Tamaela.

Salah satu usulan yang disoroti DPRD adalah aspirasi komunitas skateboard yang menginginkan adanya skatepark sebagai ruang ekspresi. Menurutnya, masukan itu penting dan akan dikomunikasikan dengan pemerintah daerah untuk melihat kemungkinan pemanfaatan aset yang ada.

“Fasilitas publik seperti ini penting dalam mendukung olahraga, kenyamanan, dan kreativitas anak muda. Semua komunitas perlu difasilitasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Ambon tengah menyiapkan alih fungsi aset berupa sejumlah pasar yang terbengkalai. Salah satunya Pasar Wainitu yang dinilai tidak memiliki akses memadai untuk kegiatan ekonomi.

“Pasar itu bisa dimanfaatkan sebagai ruang kreativitas anak muda, seperti Youth Creative Hub,” kata Walikota Ambon Bodewin Wattimena.

Ia menambahkan, evaluasi terhadap pasar-pasar tersebut sudah disampaikan kepada Kementerian Perdagangan untuk dibicarakan lebih lanjut. (MON)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *