RAKYATMALUKU.CO.ID — NAMLEA — Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru nomor urut 4, Amustafa Besan – Hamzah Buton (AMANAH), berhasil unggul dari tiga paslon lainnya berdasarkan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 2 Desa Debowae, Kecamatan Waelata, Sabtu, 5 April, 2025.

Sebanyak 515 dari total 600 Daftar Pemilih Tetap (DPT), paslon AMANAH berhasil memperolah 272 suara. Disusul paslon nomor urut 2, Ikram Umasugi – Sudarmo (IKHLAS) dengan mendapatkan 239 suara.

Kemudian paslon nomor urut 1, Muhammad Daniel Regan – dr. Harjo Udanto Abukasim (MANDAT) hanya mendapat dua suara. Dan paslon nomor urut 3, Aziz Hentihu-Gadis Siti Nadia Umasugy (BASIS), tidak ada suara alias 0. Dari total pemilih ini, dua suara tidak sah.

Pantauan di lapangan, saksi dari tiga paslon menerima hasil perolehan dan menandatangani C Hasil KWK PSU. Sementara saksi pasangan Amustafa Besan-Hamzah Buton menolak menandatangani.

Ketua KPU Buru, Walid Azis, usai rekapitulasi suara, mengatakan bahwa hasil PSU telah diterima dan diakui para saksi yang hadir. Sehingga, direncanakan pada Minggu besok, akan dilakukan rekap tingkat kecamatan di Kantor KPU Buru.

“Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar, dan menerima hasil yang ada, terutama para saksi. Kita rencanana besok pleno kecamatan di kantor KPU, setelah itu baru ditetapkan,” terangnya.

Diketahui dalam PSU kali ini, partisipasi pemilih meningkat 62 suara dari Pilkada sebelumnya pada 27 November 2024. (RIO)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *