RAKYATMALUKU.CO.ID — Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, terbakar, Jumat, 28 Februari 2025.

Kapolres Buru AKBP. Sulastri Sukidjang mengatakan, kebakaran terjadi di beberapa ruangan kantor KPU yang berlokasi di Namlea.

Meksi demikian, surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam kondisi aman. Sebab, gudang penyimpanan logistik surat suara PSU berada kurang lebih 1,5 km dari kantor KPU.

“Gudang logistik aman karena jaraknya dari lokasi kebakaran kurang lebih 1,5 kilometer, dan di sana telah dijaga anggota,” katanya.

Ia menjelaskan, Tim Inafis Polres Buru telah dikerahkan untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02.50 WIT, dan berhasil dipadamkan pukul 05.15 WIT.

“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, untuk itu kami mohon dukungan dan doa dari para awak media dan masyarakat kabupaten buru untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu hoax yang sengaja disebarkan. Mari sama-sama kita jaga situasi dan kondisi Keamanan di Kabupaten Buru agar tetap aman dan kondusif,” jelasnya. (RIO)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *