RAKYATMALUKU.CO.ID — Tim Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat sementara melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen-dokumen dan atau berita acara pemeriksaan (BAP) saksi-saksi dalam perkara dugaan korupsi penyelewengan keuangan BUMN pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Ambon Kota tahun anggaran 2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Ardy, mengatakan, pemeriksaan seluruh dokumen tersebut untuk kepentingan percepatan penghitungan kerugian keuangan negara di tahap penyidikan.

“Tim dari BPKP Pusat sudah dari minggu lalu periksa dokumen kasus BRI Ambon di Kantor Kejati Maluku. Namun saat ini mereka sudah kembali ke Jakarta, tapi nanti balik lagi ke Ambon untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk klarifikasi saksi-saksi,” kata Ardy, saat dikonfirmasi media ini, via telepon, Minggu, 23 Februari 2025.

Ia kembali memastikan bahwa yang sejak awal melakukan penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara BRI Ambon bukanlah Tim BPKP Maluku, melainkan Tim BPKP Pusat.

“Yang audit kasus BRI Ambon bukan dari BPKP Maluku, tapi langsung oleh BPKP Pusat,” tandasnya.

Ia menjelaskan, setelah menerima hasil audit kerugian keuangan negara dari BPKP, selanjutnya Tim Penyidik Pidsus akan melakukan gelar perkara untuk penetapan saksi-saksi yang patut diduga bertanggungjawab sebagai tersangka.

“Proses kasusnya masih berjalan, dan penyidik masih menunggu hasil auditnya seperti apa. Kalau ditemukan adanya kerugian keuangan negara, maka akan ditindaklanjuti dengan ekspose penetapan tersangka,” ujarnya.

Penyelewengan keuangan BUMN tersebut, tambah Ardy, diduga dilakukan oleh oknum pegawai BRI Unit Ambon Kota pada tahun 2023 melalui kredit fiktif dengan modus nasabah topengan, dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri.

“Akibat penyelewengan keuangan BUMN ini, diduga menimbulkan kerugian keuangan negara pada bank yang bersangkutan (BRI) kurang lebih sebesar Rp1,9 miliar, sebagaimana temuan hasil audit internal (BRI),” pungkasnya. (RIO)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *