RAKYATMALUKU.CO.ID — JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pengganti antar waktu anggota DPR dan perintangan penyidikan.
“(Pemeriksaan) terjadwal hari ini,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Pada kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan akan memenuhi panggilan dari KPK sebagaimana nilai yang ditanamkan partai berlambang banteng moncong putih itu untuk taat pada hukum.
“Besok saya akan hadir memenuhi panggilan dari KPK karena adalah suatu tanggung jawab dan kewajiban setiap warga negara,” janjinya. (NET/RIO)