RAKYATMALUKU.CO.ID — AMBON — Pelaku pengancaman dengan menggunakan alat tajam (pisau) dikeroyok hingga pingsan di kawasan bekas (eks) lokalisasi Tanjung, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin, 17 Februari 2025, pukul 08.00 WIT.
Kapolsek Sirimau, Iptu Fahrul Sabri Sulthan, mengatakan, orang tidak dikenali (OTK) itu dikeroyok korban berinisial MDE dan teman-temannya lantaran pelaku menceramahi korban sambil mengeluarkan sebilah pisau dari dalam pakaiannya dan menodongkan pisau tersebut ke dada korban.
“Korban dan teman-temannya yang membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Dan pelaku sementara tidak dapat dimintai keterangan dikarenakan tidak sadarkan diri,” kata Kapolsek, saat dikonfirmasi media ini.
Kapolsek menceritakan, menurut keterangan korban (52), awalnya korban yang merupakan warga Kelurahan Amantelu, Kecamatan Sirimau, sementara duduk bersama teman-temannya di RT 005, RW 005, kawasan eks lokalisasi Tanjung Batumerah.
Tak lama kemudian, lanjut Kapolsek, pelaku menghampiri korban dan teman-temannya dan langsung menceramahi mereka. Korban lalu menyarankan pelaku agar sebaiknya berceramah di tempat lain.
“Korban katakan ke pelaku kalau bapak ustadz mau ceramah bukan di sini tempatnya. Palaku langsung keluarkan pisau dan menodongkan pisau tersebut ke dada korban. Korban sampaikan ke pelaku, ose (kamu) mau tusuk yang mana?,” tutur Kapolsek.
Setelah itu, pelaku langsung memasukan pisaunya ke dalam pakaiannya dan masuk ke rumah warga. Korban langsung mengejar palaku yang bersembunyi di rumah warga itu.
Ketika keduanya bertemu, pelaku mengatakan kepada korban, se (kamu) kafir, beta (saya) bunuh se (kamu). Spontan korban langsung memukul pelaku mengenai wajah dan teman-teman korban juga memukul pelaku dan langsung merebut pisau yang berada di pelaku,” jelas Kapolsek.
Hal senada juga dikatakan saksi inisial S (62). Menurut Kapolsek, saksi S menerangkan bahwa pada awalnya saksi sementara duduk, tak lama kemudian pelaku datang dan langsung menceramahi saksi dan korban.
“Kata saksi S ini, pelaku datang dan mengatakan kamong (kalian) kafir ini mau masuk surga atau neraka, tinggal minum-minum terus. Kemudian pelaku menodongkan sebilah pisau ke korban dan terjadi keributan antara pelaku, korban dan teman-teman korban,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, setelah pihaknya turun untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil bahan keterangan, diketahui ternyata pelaku dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.
“Terdapat satu botol Aqua sedang yang berisikan minuman alkohol jenis sopi sudah dicampur, yang berada di dalam saku pakaian milik pelaku,” jelasnya. (RIO)