RAKYATMALUKU.CO.ID — AMBON — Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) ke-XI Tingkat Provinsi Maluku tahun 2025 resmi dibuka oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, di Taman Budaya Karang Panjang, Kota Ambon, Senin, 17 Februari 2025.
Ketua Panitia Pesparawi, Robby Sapulette, mengatakan, kegiatan tersebut selain untuk meningkatkan kualitas paduan suara di gereja dan pertukaran informasi dikalangan umat Kristiani, juga sebagai wadah untuk menyiapkan bakat-bakat terbaik dari seluruh wilayah di Maluku guna berpartisipasi pada Pesparawi Tingkat Nasional.
“Pesparawi Provinsi Maluku bertujuan menyiapkan tim atau delegasi pada Pesparawi Tingkat Nasional XIV Tahun 2025 di Manokwari, Provinsi Papua Barat,” kata Robby.
Ia menjelaskan, Pesparawi ke-XI Tingkat Provinsi Maluku berlangsung di dua lokasi, yakni di Taman Budaya dan Stasiun Radio Republik Indonesia (RRI) Ambon, yang digelar hingga 20 Februari 2025.
“Semua kegiatan akan dilaksanakan di Taman Budaya Karang Panjang dan Stasiun RRI Ambon,” jelasnya.
Diketahui, sebanyak 1.700 penyanyi dari sembilan kabupaten/ kota di Provinsi Maluku turut mengambil bagian dalam Pesparawi ke-XI Tingkat Provinsi Maluku yang mengusung tema ‘Bernyanyilah Bagi Tuhan Sebagai Orang Yang Diselamatkan (Kisah Para Rasul 16:25-29)’
Di antaranya, Kabupaten Buru Selatan 64 peserta, Kabupaten Maluku Tengah 211 peserta, Kabupaten Maluku Tenggara 197 peserta, Kabupaten Maluku Barat Daya sebanyak 183 peserta.
Kemudian Kabupaten Kepulauan Aru 147 peserta, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 234 peserta, Kabupaten Seram Bagian Barat 210 peserta, Kota Tual 228 peserta, dan Kota Ambon sebanyak 226 peserta.
Lomba yang digelar Kementerian Agama ini terdiri dari 11 kategori jenis lomba dari berbagai peserta. Di antaranya:
- Paduan Suara Dewasa Campuran (9 Peserta)
- Paduan Suara Remaja atau Pemuda (8 Peserta)
- Paduan Suara Anak (7 Peserta)
- Paduan Suara Pria (8 Peserta)
- Paduan Suara Wanita (7 Peserta)
- Solis Anak Usia 7 – 9 Tahun (8 Peserta)
- Solis Anak Usia 10 – 13 Tahun (9 Peserta)
- Solis Remaja Atau Pemuda Putra (9 Peserta)
- Solis Remaja Atau Pemuda Putri (9 Peserta)
- Vokal Grup (6 Peserta)
- Kategori Musik Pop Gereja (1 Peserta). (RIO)