RAKYATMALUKU.CO.ID — Kapolsek Pulau Haruku Iptu Boby Dethan, berhasil mengamankan HP alias Haspa, pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Menurut Kapolsek, tertangkapnya pelaku tak lepas dari komunikasi antara dirinya dengan keluarga Haspa.

“Setelah saya komunikasi dengan keluarga pelaku di Hitu termasuk juga pelaku, saya pun berangkat ke Ambon dan kami bertemu di Hunuth. Saya beri pemahaman, pelaku kemudian saya bawa ke Polresta Ambon,” katanya, ketika dikonfirmasi media ini, Kamis, Februari 2025.

Kapolsek menceritakan, usia memperkosa siswi SMP berusia 13 tahun, pelaku yang berdomisili di Kecamatan Pulau Haruku, kembali ke pangkalan speed untuk beristirahat.

“Pelaku bangun sekira pukul 01.00 WIT, langsung kembali ke desanya, Rohomoni, dengan speedboat,” tutur Kapolsek.

Di kampung halamannya, pelaku tidur. Di saat sedang beristirahat, pelaku terbangun karena mendengar keluarganya sedang berbicara lewat telepon. Dalam pembicaraan itu, ada nama pelaku.

“Karena takut pelaku bangun dan menuju Waerian, dia mencarter speedboat dan menuju Pelabuhan Hunimua. Dia pakai speed seharga Rp300 ribu,” jelas Kapolsek.

Dari situ, kata Iptu Boby, pelaku menggunakan ojek ke Liang, Kecamatan Salahutu. Dari Liang, pelaku kembali berganti ojek menuju Desa Hitu, Kecamatan Leihitu.

“Di Hitu pelaku tinggal bersama bibinya. Jadi, semua ini juga tak lepas dari kooperatifnya keluarga pelaku, sehingga saya bisa amankan yang bersangkutan,” ungkap.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janete S Luhukay, menuturkan, sebelum kejadian itu, korban dihubungi pelaku lewat seluler minta bertemu.

“Namun korban menolak. Tak lama korban kembali dihubungi,” kata Kasi Humas.

Karena dipaksa, lanjut Kasi Humas, korban pun menuruti permintaan pelaku dan pergi menemuinya. Mereka bertemu di dalam jamban atau WC warga, pada Minggu, 9 Februari 2025, malam.

“Di situ korban disetubuhi pelaku. Pelaku sudah ditangkap setelah kasus ini dilaporkan. Pelaku dibawa Kapolsek Haruku ke Polresta Ambon,” terangnya. (AAN)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *