RAKYATMALUKU.CO.ID — AMBON — Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Ambon mengerahkan tujuh unit armada untuk memadamkan api yang membakar satu unit rumah warga milik Aseng dan tiga unit kendaraan roda empat (mobil) yang terparkir di teras rumah tersebut, di Jalan WR Supratman, Kota Ambon, Selasa, 11 Februari 2025.
Tujuh unit armada itu termasuk di antaranya empat unit mobil pemadam kebakaran, dua unit mobil rescue, dan satu unit mobil pengangkut air.
“Kami terjunkan tujuh unit mobil pemadam karena dikhawatirkan api merembet ke bangunan di sekitarnya,” ujar Kepala Dinas Damkar Kota Ambon Edwin Pattikawa.
Ia menjelaskan kebakaran yang terjadi di kawasan perkantoran Kota Ambon tersebut terjadi pada pukul 12.30 WIT dan api baru dapat dipadamkan pada 14.00 WIT.
Saat memadamkan api, tim pemadam kebakaran juga dibantu oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI-Polri dan juga masyarakat setempat.
“Kami sangat bersyukur bahwa kebakaran dapat dipadamkan dengan cepat dan tidak menimbulkan korban jiwa,” jelasnya. (RIO)