NEWS UPDATE

Polisi Tetapkan Jemi Helaha Tersangka Penganiaya Kepala SPPG

×

Polisi Tetapkan Jemi Helaha Tersangka Penganiaya Kepala SPPG

Sebarkan artikel ini

AMBON– Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease menetapkan Jemi Helaha sebagai tersangka penganiaya Muhamad Husein.

Muhamad Husen meruapakan Kepala Satuan Pelaksana Program Pangan (SPPG) Kecamatan Teluk Ambon. “Tersangka telah ditahan pada tanggal 18 Oktober 2025,” ucap Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janete S Luhukay, kepada Rakyat Maluku , Rabu, 22 Oktober 2025.

Kasi Humas menjelaskan, dugaan penganiayaan berawal dari persoalan pengiriman Makanan Bergizi (MBG) ke sekolah. Ketika tersangka sedang berkoordinasi dengan korban terkait dengan tata cara pembagian membawa makanan ke titik yang telah dijadwalkan. Namun, korban dan tersangka tidak sepaham.

“Tersangka menemui korban dan langsung melakukan penganiayaan. Korban mengalami luka dan bengkak pada mata kiri,” ungkapnya. Atas kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

Sebelumnya,Kepala SPPG Teluk Ambon, Muhamad Husein diduga dianiaya karyawan dan seorang tidak kenal (OTK), Jumat (17/10/2025). Insiden terjadi sekitar pukul 09.03 WIT di dapur Makanan Bergizi Gratis tepat di RT 004/RW 004, Desa Tawiri. (AAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *