RAKYATMALUKU.CO.ID — Iwan Fals bersama istrinya, Rosanna Listanto, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 3 Februari 2025, malam.
Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan pemalsuan pendiri Organisasi Orang Indonesia (OI) pada empat tahun lalu atau 2021.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan dalam perkara ini penyidik memeriksa tujuh saksi.
Di antaranya, KS sebagai pelapor, IB sebagai korban, SA, S, IL alias Iwan Fals sebagai saksi, istri dari Iwan Fals adalah RL, dan RE sebagai yang dilaporkan.
“Saksi ada tujuh dan semua sudah diperiksa,” kata Nurma kepada wartawan, Selasa, 4 Febuari 2025. (RIO/JPNN)