HEADLINEKRIMINAL

Usai Membunuh, Merven Souhoka Langsung Menyerahkan Diri ke Polisi

×

Usai Membunuh, Merven Souhoka Langsung Menyerahkan Diri ke Polisi

Sebarkan artikel ini

RakyatMaluku.co.id – MERVEN Souhoka (30), pelaku penikaman terhadap Yopi Frans Tomatala (27), menyerah diri ke Polsek Nusaniwe, setelah mengetahui kalau korban meninggal dunia.

Penikaman yang berujung tewasnya Frans Tomatala, terjadi di Pasar Gudang Arang, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Jumat (10/10/2025) sekira pukul 11.00 WIT.

Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kompol Androyuan Elim, kepada rakyatmaluku.co.id, Senin (13/10/2025), menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi ketika korban, Yopi Frans Tomatala (30), yang sudah dipengaruhi Miras, saling ejek dengan tersangka.

“Merven menghampiri korban dan memukulinya menggunakan belakang pisau lipat mengenai kepala korban,” terang Kasat.

Aksi ini sempat dilerai oleh seorang saksi bernama Melki. Selanjutnya Merven Souhoka pergi meninggalkan lokasi kejadian untuk membeli rokok.

“Sekitar 15 menit kemudian tersangka kembali ke rumahnya, setibanya di rumah kamar milik tersangka sudah terbakar hangus,” ucapnya.

Melihat kamar kos terbakar, tersangka, lanjut Kasat Reskrim, emosi dan pergi menghampiri Korban di kos-kosan tempat tinggal Korban dengan membawa pisau.

“Di TKP mereka pun bertemu dan tersangka langsung melakukan penikaman terhadap korban secara berulang kali
mengenai bagian dada korban sehingga korban meninggal dunia. Tersangka langsung menyerahkan diri ke Polsek Nusaniwe,” tandasnya.

Akibat perbuatan ini tersangka dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *