ANTARA

Pemkot Ambon luncurkan Blud di 21 Puskesmas untuk tingkatkan pelayanan

×

Pemkot Ambon luncurkan Blud di 21 Puskesmas untuk tingkatkan pelayanan

Sebarkan artikel ini

Ambon, 02/10 (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi meluncurkan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 21 Puskesmas di kota itu, untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus mendorong kemandirian operasional fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, mengatakan status BLUD akan memberi keleluasaan kepada Puskesmas dalam mengelola keuangan, sehingga pelayanan dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Peluncuran BLUD yang kita lakukan hari ini merupakan rangkaian proses persiapan penerapan penuh yang akan dilaksanakan pada 2026 nanti,” kata Bodewin, di Ambon, Kamis.

Menurut Bodewin, penerapan BLUD berlandaskan UU Keuangan Negara No. 13/2003 dan UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara. Tanpa status BLUD, Puskesmas berpotensi melanggar aturan karena terbatas dalam penggunaan dana langsung.

“Berbeda dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas dan keleluasaan untuk menerapkan praktik bisnis yang sehat demi peningkatan layanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk memperkuat layanan kesehatan primer di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Pemkot berharap Puskesmas tidak hanya menjadi tempat pengobatan, tetapi juga pusat pencegahan penyakit, promosi kesehatan, dan pelayanan yang berorientasi pada masyarakat secara berkelanjutan.

Ia juga berharap, perubahan status ini benar-benar mampu membawa dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Ambon.

“Saya berharap upaya ini memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin baik, sekaligus mendorong agar operasional Puskesmas dapat mandiri,” ucap Bodewin.

Dengan model pengelolaan BLUD, Puskesmas juga didorong untuk lebih inovatif dalam mengembangkan layanan, seperti pengadaan alat kesehatan, peningkatan kapasitas tenaga medis, serta pengelolaan program-program kesehatan berbasis masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menjawab tantangan pelayanan kesehatan yang semakin kompleks.

Ke depan, Pemkot Ambon menargetkan agar penerapan BLUD di Puskesmas menjadi contoh bagi unit pelayanan lainnya. Dengan demikian, transformasi layanan publik tidak hanya terbatas pada bidang kesehatan, tetapi juga sektor lain yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *