PKS dan PDIP Soroti Dugaan Pelanggaran Penyelenggara Pilkada Maluku 2024

RAKYATMALUKU.CO.ID — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Provinsi Maluku menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Kedua partai ini menilai pelanggaran tersebut diduga melibatkan penyelenggara dan pengawas pemilu.

Fungsionaris PKS Maluku, Dudi Usman Sahupala, mengungkapkan bahwa pelanggaran terjadi sejak tahap awal pemilihan.

“Pada tahap pencocokan dan penelitian (coklit) pendaftaran pemilih, petugas tidak masuk ke rumah-rumah dengan alasan tidak ada orang. Selain itu, banyak pemilih terdaftar namun tidak menerima undangan atau pemberitahuan untuk memilih,” jelas Dudi, dalam Rakor Evaluasi Pembentukan dan Kinerja Pengawas Ad Hock di Maluku, Minggu, 2 Februari 2025.

Dudi juga menyoroti dugaan rekruitmen penyelenggara pemilu yang didominasi oleh orang-orang dekat komisioner KPU.

“Kami menemukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencantumkan nama pemilih sudah meninggal, serta banyak pemilih yang tidak memiliki E-KTP,” tambahnya.

Pada hari pemilihan, PKS juga mencatat beberapa kejanggalan, seperti petugas TPS yang salah membaca hasil pemilihan dan pembagian surat suara sisa.

“Ada juga kasus pencoblosan yang dilakukan di luar waktu yang ditentukan, bahkan oleh orang lain,” ungkap Dudi.

Sementara itu, Fungsionaris DPD PDI-P Maluku, Amin Buton, menyoroti pelanggaran pada tahap verifikasi surat suara dan penetapan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Kami menemukan APK yang dipasang di sekolah dan tempat ibadah, serta baliho peserta pemilu yang dirobek. Namun, hal ini sulit dibuktikan oleh Bawaslu,” kata Amin.

Amin juga menilai tahap rekapitulasi di tingkat PPK sebagai momen paling krusial.

“Ini menjadi titik rawan yang perlu diperhatikan untuk pemilihan mendatang,” tegasnya.

Kedua partai sepakat bahwa Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) perlu dievaluasi lantaran dinilai tidak efektif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

“Gakkumdu terlihat tidak efektif. Lebih baik Bawaslu saja yang menangani pelanggaran, karena lebih mudah meminta pertanggungjawaban secara kelembagaan,” tandas Dudi.

Meski mencatat sejumlah pelanggaran, PKS dan PDI-P mengapresiasi kolaborasi antar-pemangku kepentingan yang membuat Pilkada Serentak 2024 berjalan aman dan lancar.

“Ini bukti bahwa kerja sama antar-stakeholder sangat penting,” pungkas Dudi. (BIM)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

What do you like about this page?

0 / 400