DAERAH

Investasi Buntu, PT SIM Bakal ‘Cabut’ dari SBB

×

Investasi Buntu, PT SIM Bakal ‘Cabut’ dari SBB

Sebarkan artikel ini

RakyatMaluku.co.idPT Spice Islands Maluku (SIM) bakal cabut dari Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku. Hal itu diketahui setelah perusahaan pengelola pisang abaka itu secara resmi mengumumkan akan menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya secara permanen mulai 30 September 2025, setelah menilai iklim investasi di daerah tersebut tidak lagi kondusif.

Dalam surat resmi bernomor 112/SIM-DIR/SPP/IX/2025 yang ditujukan kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, manajemen menyebutkan tidak ada perkembangan berarti sejak kunjungan gubernur bersama Forkopimda Maluku ke lokasi PT SIM pada 23 Juni 2025 lalu.

“Namun hingga kini perkembangan langkah-langkah penyelesaian dari Bupati SBB belum ada hasil yang konkrit dan nyata, sehingga PT SIM sampai saat ini tidak ada pergerakan kemajuan aktivitas investasi,” tulis manajemen PT SIM dalam rilis yang diterima media ini, Selasa, 23 September 2025.

Adapun sejumlah faktor yang menjadi dasar penghentian investasi antara lain, pertama, surat Bupati SBB Asri Arman tertanggal 14 Juli 2025 yang menangguhkan aktivitas penggusuran di lahan bermasalah.

Kedua, rekomendasi DPRD SBB pada 17 Juli 2025 yang juga menunda penggusuran. Ketiga, surat Desa Kawa pada 16 September 2025 yang menghentikan aktivitas penggusuran.

Dan keempat, aksi penghadangan dan intimidasi masyarakat Dusun Pelita Jaya terhadap pekerja dan operator alat berat setiap kali dilakukan land clearing semakin memperparah situasi.

Kondisi tersebut membuat pekerja merasa tertekan dan enggan melanjutkan pekerjaan di lapangan. Sehingga, pihak manajemen menilai kondisi investasi di Seram Bagian Barat sudah tidak layak untuk dilanjutkan.

“Dengan ini perusahaan memutuskan akan melakukan penghentian dan menutup seluruh aktivitas secara permanen di SBB terhitung pada hari Selasa, 30 September 2025,” tegas manajemen PT SIM.

Meski demikian, pihak perusahaan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku, Pemkab SBB, karyawan, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung jalannya usaha selama ini.

Manajemen juga memastikan seluruh kewajiban dan tanggung jawab perusahaan akan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (AAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *