RakyatMaluku.co.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku,Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan, pentingnya membangun sistem penyelesaian masalah yang beradab di tengah masyarakat Maluku. Hal itu disampaikan saat kunjungan silaturahmi ke kantor Harian Rakyat Maluku di Jalan Ta nah Rata, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (23/9/2025).
Kunjungan Kapolda yang didampingi Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni, Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Yudi Kristanto, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Pieter Yanottama, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Dasmin Ginting, dan Kabid Humas Kombes Pol Rositah Umasugi diterima Direktur Harian Rakyat Maluku, Syaikhan Azzuhry Rumra, bersama Komisaris Utama, H. Ahmad Ibrahim.
Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, Kapolda menyampaikan pandangannya mengenai peran media dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Maluku.
Kapolda menekankan, media massa baik cetak, elektronik, maupun daring merupakan mitra strategis yang memiliki misi sama dengan aparat keamanan, yakni membangun bangsa dengan menciptakan situasi yang kondusif.
“Media harus menjadi edukator dan pendidik. Kehadiran media bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan mempercayakan penyelesaian persoalan kepada aparat keamanan,” ujarnya.
Ia meminta media lokal, khususnya Harian Rakyat Maluku, tidak hanya menyajikan berita informatif, tetapi juga berperan dalam meredam potensi konflik sosial yang sering kali dipicu kesalahpahaman antarwarga.
Kapolda menyoroti sejumlah potensi kerawanan antara lain, tawuran antarwarga, konflik antar kelompok, hingga gesekan bernuansa SARA yang sewaktu-waktu bisa muncul di Maluku. Ia menilai, persoalan ini tidak bisa semata-mata ditangani secara reaktif setelah konflik pecah, melainkan harus dicegah dengan sistem yang matang.
“Upaya pencegahan terus dilakukan, tetapi ada hal-hal fundamental yang harus ditangani dengan baik. Misalnya, konflik yang terjadi karena kesalahpahaman antarwilayah, atau persoalan kecil yang kemudian melebar. Potensi ini harus diredam sejak awal, apalagi jika sudah menyangkut SARA. Itu sama sekali tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Menurutnya, Maluku harus terus meyakinkan masyarakat di luar daerah bahwa Ambon dan Maluku pada umumnya adalah wilayah yang aman dan kondusif.
Kesempatan itu, Kapolda menjelaskan, ketika ditugaskan di Maluku, ia melakukan analisis terhadap berbagai data penanganan konflik dan merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Dari sana, ia menyusun prioritas langkah penanganan, salah satunya dengan menekan tindak kekerasan yang kerap terjadi dalam momen-momen tertentu, termasuk tawuran antarwarga maupun antarpelajar.
“Pencegahan harus diperkuat. Kita tidak ingin melampaui batas konflik. Karena itu, strategi yang tepat harus ditemukan, salah satunya dengan membangun sistem penyelesaian permasalahan yang beradab dan sistem deteksi dini,” ungkapnya.
Salah satu gagasan yang dikedepankan Kapolda adalah pembentukan “Rumah Damai” di wilayah-wilayah yang rawan konflik. Rumah Damai, menurutnya, berfungsi sebagai wadah interaksi masyarakat untuk menyelesaikan persoalan, membangun kesadaran masyarakat serta membangun kesadaran hukum.
“Rumah Damai diisi oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, anak muda, serta unsur pemerintah, termasuk TNI-Polri. Mereka inilah yang menjadi jembatan untuk menyelesaikan persoalan di tingkat akar rumput,” jelasnya.
Dengan sistem ini, lanjut Kapolda, konflik yang muncul dapat ditangani secara cepat, sebelum berkembang menjadi permasalahan besar. “Selama ini kita seperti pemadam kebakaran baru turun ketika ada kejadian. Dengan Rumah Damai, kita bisa lebih proaktif meredam potensi konflik,” tambahnya.
Kapolda menegaskan, sistem penyelesaian masalah yang beradab tidak bisa berdiri sendiri. Perlu ada komitmen bersama antarinstansi dan masyarakat. Ia juga mendorong adanya dukungan anggaran, program berkesinambungan, serta evaluasi yang terukur dalam setiap langkah penanganan konflik.
“Apapun masalah yang muncul, harus diselesaikan secara bermartabat, tidak dengan kekerasan. Komitmen ini harus terus kita bangun bersama-sama,” katanya.
Di akhir pertemuan, Kapolda kembali menekankan pentingnya peran media. Ia berharap media massa tidak hanya menyoroti sisi negatif suatu peristiwa, tetapi juga memberi ruang bagi publikasi kinerja aparat kepolisian dalam menjaga keamanan.
“Media adalah bagian penting dari upaya edukasi. Saya berharap Harian Rakyat Maluku bisa terus memberikan pencerahan dan menjadi bagian dari solusi, “pesan Kapolda. (Cik)