Rutan Ambon Musnahkan Barang Sitaan Warga Binaan

RAKYATMALUKU.CO.ID — AMBON — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon melakukan pemusnahan barang sitaan dari para warga binaan meliputi handphone, narkoba serta barang bukti pungutan liar (pungli) dan penipuan.

Kepala Rutan kelas IIA Ambon, Adam Ridwansah, mengatakan, pemusnahan itu dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama petugas dan warga binaan dalam mendukung 13 program utama akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Terkait hal itu, Rutan Ambon berharap dapat menjadi contoh dan bukti nyata bagaimana komitmen dalam memberantas peredaran barang yang dilarang di lingkungan Rutan/Lapas,” kata Adam, dalam keterangan yang diterima di Ambon, Sabtu, 1 Februari 2025.

Selain itu, lanjut Adam, pihaknya juga melakukan pemasangan tanda kepada masing-masing kamar dengan kode warna hijau, kuning dan merah.

“Yang artinya dengan kode hijau kamar tersebut bersih dari benda terlarang, kuning dengan kode terindikasi, dan merah bahwa kamar tersebut menggunakan benda-benda terlarang, tentunya dengan begitu kami bisa meningkatkan pengawasan kepada para tahanan,” tegasnya.

Ia juga berharap segala upaya yang dilakukan pihaknya mendapat dukungan penuh dari aparat penegak hukum terkait, sehingga terjalin sinergitas antar instansi penegak hukum di Provinsi Maluku.

“Besar harapan kami sinergi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya terus terjaga dengan baik,” harapnya.

Dia menjelaskan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sendiri telah meluncurkan 13 program utama akselerasi yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keadilan dalam pelayanan publik.Program ini mencakup digitalisasi layanan imigrasi, peningkatan kapasitas pegawai, revitalisasi lapas, bantuan hukum, pengawasan ketat, kampanye kesadaran, kerja sama internasional, program pemulihan, penggunaan teknologi, program berbasis komunitas, program pemasyarakatan, dan sistem monitoring dan evaluasi.

“Dengan berbagai program ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berupaya untuk menciptakan sistem yang lebih efektif, efisien, dan transparan dalam mengelola imigrasi dan pemasyarakatan di Indonesia,” jelas Adam. (RIO)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *