Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku mempererat sinergi dengan media pers melalui kegiatan Media Edugathering yang melibatkan jurnalis dari berbagai media di Maluku.
Pada tanggal 23-24 Januari 2025, para jurnalis mengunjungi langsung Kantor Pusat OJK di Jakarta untuk mendalami peran OJK dalam perlindungan konsumen dan isu-isu terkini di sektor keuangan.
Kunjungan ini merupakan wujud komitmen OJK Maluku dalam meningkatkan pemahaman jurnalis mengenai layanan perlindungan konsumen OJK, termasuk Kontak 157 dan Indonesia Anti Scam Center (IASC).
“Kami berharap kunjungan ini memberikan pengalaman langsung kepada para jurnalis, sehingga mereka dapat lebih memahami peran OJK dalam melindungi konsumen dan menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat,” ujar Kepala OJK Provinsi Maluku, Andi M. Yusuf.
Para jurnalis juga berkesempatan melihat langsung operasional Kontak 157, pusat layanan pengaduan konsumen OJK, berinteraksi dengan petugas, dan mempelajari alur penanganan pengaduan melalui berbagai kanal, seperti email (konsumen@ojk.go.id), call center 157, WhatsApp (081-157-157-157), dan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Kontak 157 adalah saluran yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atau pertanyaan terkait layanan jasa keuangan.
Kunjungan dilanjutkan ke Indonesia Anti Scam Center (IASC), pusat penanganan aktivitas penipuan keuangan di bawah naungan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Tanpa Izin (Satgas PASTI). Di IASC, para jurnalis mendapatkan penjelasan langsung dari Hudiyanto, Ketua Sekretariat Satgas PASTI, didampingi Brigjen Pol Fajaruddin, S. Sos., S.I.K., M.Si., mengenai peran dan fungsi IASC.
IASC merupakan inisiatif OJK bersama otoritas/kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI, didukung oleh asosiasi industri terkait, seperti perbankan dan pelaku sistem pembayaran. Tujuannya adalah membangun forum koordinasi penanganan penipuan (scam) di sektor keuangan agar dapat ditangani secara cepat dan berefek jera.
Pembentukan IASC bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar-pelaku jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan transaksi segera dan pemblokiran rekening terkait penipuan, dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terkait penipuan.
Selain itu, IASC juga bertujuan untuk mengupayakan pengembalian dana korban yang masih dapat diselamatkan, serta melakukan upaya penindakan hukum. Sehingga, keberadaan IASC diharapkan semakin efektif dalam melindungi masyarakat dari kejahatan finansial.
Selain layanan perlindungan konsumen, para jurnalis juga mendapatkan edukasi dan sosialisasi dari berbagai satuan kerja di OJK, serta sharing session dari Harian Kompas.
Materi yang disampaikan meliputi pelindungan konsumen di OJK, yang disajikan oleh Ginanjar Endra Prasetiyo dari Departemen Pelindungan Konsumen OJK. Ia mengajak peserta untuk mengenal lebih jauh peran dan tugas OJK dalam melindungi konsumen lembaga jasa keuangan formal dan masyarakat.
Selanjutnya, juga ada sharing mengenai kebijakan Sustainable Finance di Indonesia yang disampaikan oleh Joko Siswanto, Direktur Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK.
Kemudian, para peserta diberikan sosialisasi tentang pengaturan dan pengawasan Financial Technology Peer to Peer Lending atau pinjaman online (Pinjol) serta dikenalkan dengan istilah baru, yaitu Pinjaman Daring (Pindar).
Istilah ini digunakan untuk merujuk pada perusahaan pinjaman online yang resmi berizin OJK, dengan harapan masyarakat dapat membedakan antara pinjaman ilegal dan legal.
Dalam sesi sharing session, Redaktur Harian Kompas, Muhammad Fajar Marta, berbagi tips dan trik menulis berita ekonomi yang menarik.
Ia juga membahas tantangan dan peluang di era digital, serta etika dan prinsip jurnalisme ekonomi. Fajar menekankan pentingnya memahami target pembaca dan menggunakan bahasa yang jelas serta mudah dipahami.
Menutup rangkaian kegiatan, para peserta diajak berkunjung ke Kantor Pusat Bursa Efek Indonesia (BEI) dan dapat melihat langsung diorama sejarah perkembangan pasar modal di Indonesia serta menyaksikan aktivitas perdagangan saham di BEI yang saat ini telah berjalan secara online.
Jeffrey Hendrik, selaku Direktur Pengembangan BEI, menyambut baik kedatangan para jurnalis dan berharap media dapat menulis berita yang positif agar masyarakat semakin paham mengenai pasar modal, termasuk berbagai produk investasinya, serta berminat menjadi investor.
Berakhirnya kegiatan ini membawa kesan mendalam bagi seluruh peserta.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini karena edukasi keuangan merupakan hal yang sangat penting bagi peningkatan literasi keuangan, yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya sinergi ini, kami berharap media pers juga turut mengajak masyarakat Maluku untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan mereka serta terhindar dari berbagai masalah keuangan,” ungkap salah satu jurnalis, Rudy Muhrim, dari Klikmaluku.com.
“Kami percaya bahwa media pers memiliki peran yang sangat penting dalam menyampaikan pesan-pesan edukasi keuangan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami berkolaborasi dengan jurnalis untuk membantu menyebarkan informasi yang akurat dan bermanfaat terkait pengelolaan keuangan pribadi, investasi yang aman, serta pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam sektor jasa keuangan,” pungkas Andi Yusuf dalam penutupan kegiatan. (RIO)