RakyatMaluku.co.id – RATUSAN mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara, turun aksi di Polda Maluku.
Demo tersebut, mahasiswa meminta polisi membebaskan dua aktivis lingkungan yang saat ini ditahan.
Selain itu, mereka meminta agar Polda menutup tambang yang ada di daerah ini.
“Khusus untuk dua aktivis, ini adalah poin tuntutan kami yang utama, jika dalam dua minggu tidak dibebebaskan, akan kami turun aksi lagi,” kata Jihat Nahumarury saat membacakan poin tuntutan di hadapan Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto, Senin, 1 Agustus 2025.
Sebelum dibacakan dan diserahkannya poin tuntutan, Kapolda Maluku mengatakan bahwa dirinya mencintai Maluku dan mahasiswa.
Aspirasi yang disampaikan akan saya terima, akan saya tindaklanjuti sesuai kewenangan saya,” ucap Kapolda.
Namun, dalam poin tuntutan ini ada yang bukan kewenanganya, akan disampaikan ke pihak terkait.
“Apabila tidak sesuai kewenangan saya saya akan sampaikan kepada mereka yang memiliki kewenangan,” tandas Kapolda. (AAN)