RAKYATMALUKU.CO.ID — AMBON — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meminta masyarakat untuk segera melaporkan berbagai situasi darurat melalui Call Center 112, sebagai layanan panggilan darurat bebas pulsa yang tengah disiapkan dan ditargetkan beroperasi bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Ambon, 7 September 2025.

Persiapan itu dibahas dalam sosialisasi dan rapat teknis yang digelar Dinas Kominfo Kota Ambon, dipimpin Wakil Walikota (Wawali) Ambon, Ely Toisutta, didampingi Asisten I Sekkot Selly Kalahatu dan Plt. Kadis Kominfo Ronald H. Lekransy, di Balai Kota, Jumat, 18 Juli 2025.

Menurut Wawali, program ini merupakan bagian dari 17 program prioritas Walikota dan Wakil Walikota Ambon, khususnya dalam mendukung pembangunan Ambon Smart City, melalui dimensi smart governance dan smart living.

Di mana, Call Center 112 sangat penting untuk kemaslahatan kota. Dan hal ini juga bagian dari kewajiban pemerintah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 untuk menyelenggarakan layanan kedaruratan dan pelayanan publik.

“Jika terjadi kebakaran, longsor, atau kondisi darurat lainnya, masyarakat tidak perlu lagi bingung harus melapor ke mana. Cukup hubungi 112,” ujar Wawali.

Namun, ia menekankan, implementasi layanan ini membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan. “Kita boleh berangan-angan, tapi tanpa kesiapan SDM, sarana dan prasarana, serta dukungan semua stakeholder, layanan ini tidak akan jalan,” tandasnya.

Wawali juga menyoroti pentingnya layanan ini bagi warga yang tidak mampu. “Bagi sebagian orang mungkin ini sepele, tapi bagi masyarakat kecil, layanan ini sangat membantu,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kadis Kominfo Ronald H. Lekransy, dalam paparannya menjelaskan, Call Center 112 adalah nomor tunggal nasional untuk situasi darurat, mencakup layanan medis, kebakaran, bencana, hingga kepolisian, yang dapat diakses gratis.

“Kami berupaya mengintegrasikan seluruh saluran panggilan darurat di Ambon dalam satu pintu melalui Call Center 112,” kata Lekransy.

Ia menambahkan, saat ini sudah ada 162 kabupaten/kota di Indonesia yang mengoperasikan layanan ini. Jika Ambon meresmikan 112 pada 7 September nanti, maka akan menjadi daerah ke-163.

“Pemkot telah menyelesaikan tahap perencanaan dan tengah mengajukan permohonan resmi kepada Kementerian Kominfo untuk pembukaan akses layanan 112 ini,” pungkasnya. (MON)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *