RAKYATMALUKU.CO.ID — AMBON — Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) bergerak cepat menangani persoalan sampah yang menumpuk di kawasan Pasar Mardika, Ambon.
Langkah konkret dilakukan dengan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon dalam bentuk kerja sama yang saat ini sedang difinalisasi menjadi Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas (Kadis) Perindag Provinsi Maluku, Achmad Jais Ely, menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa ditangani secara sepihak. Menurutnya, dibutuhkan sinergi antara pemerintah provinsi dan kota agar penanganannya lebih efektif dan terstruktur.
“Selama ini sudah ada komunikasi yang baik dan beberapa kesepakatan. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Semua harus sesuai aturan dan mengacu pada Perda Nomor 01 Tahun 2024 milik Pemkot Ambon. Payung hukumnya jelas, tinggal melengkapi syarat administrasinya,” jelas Jais Ely, Kamis (10/7/2025).
Ia menambahkan, kebersihan Pasar Mardika merupakan cerminan wajah Maluku di mata masyarakat luas, bukan hanya tanggung jawab Pemkot Ambon semata.
“Kota Ambon dengan slogan Beta Par Ambon – Ambon Par Samua, dan Provinsi Maluku dengan tagline Par Maluku Pung Bae. Semua ini untuk kebaikan bersama,” tegas Ely.
Di sisi lain, Kepala DLHP Kota Ambon, A. Hehamahua, menyambut positif inisiatif dari Indag Maluku. Ia menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti kerja sama tersebut, dengan catatan menunggu surat resmi dari pihak provinsi sebagai dasar penyusunan perjanjian.
“Prinsipnya kami siap. Tapi kami butuh data resmi dari Indag Provinsi soal jumlah dan keberadaan pedagang, karena semua harus mengacu pada Perda Nomor 01 Tahun 2024. Tanpa dasar itu, kami tidak bisa melakukan penarikan retribusi dan pengelolaan sampah,” terang Hehamahua.
Hehamahua juga mengakui bahwa sebelumnya DLHP sempat menghentikan sementara pengangkutan sampah di lokasi Pasar Mardika karena belum ada kejelasan kerja sama secara administratif. Namun dengan adanya komunikasi langsung dari Plh Kadis Indag, pihaknya berharap pada Sabtu mendatang kegiatan kerja bakti bisa segera dilaksanakan.
“Terima kasih kepada Pak Jais yang langsung menghubungi saya hari ini. Semoga Sabtu nanti kita sudah bisa mulai kerja bakti bersama dengan dukungan peralatan yang cukup,” pungkasnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam menciptakan lingkungan pasar yang bersih, tertib, dan layak huni, demi kenyamanan warga Kota Ambon dan seluruh masyarakat Maluku. (CIK)