RAKYATMALUKU.CO.ID — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ambon memperingatkan potensi terjadinya konflik sosial di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, akibat kebijakan Gubernur Maluku yang menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) kepada 10 koperasi tanpa melibatkan masyarakat adat pemilik hak ulayat.
Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda DPC GMNI Ambon, Arto Nurlatu, menilai kebijakan tersebut dapat memicu konflik sosial, hukum, dan politik di kalangan masyarakat adat, khususnya marga Nurlatu, Wael, dan Besan sebagai pemilik hak ulayat atas lahan Gunung Botak.
“Seharusnya IPR itu diprioritaskan bagi masyarakat adat pemilik lahan, bukan kepada pihak lain yang tidak memiliki hubungan langsung dengan kawasan tersebut,” tegas Arto dalam keterangannya kepada media, Sabtu, 3 Mei 2025.
Arto menyebutkan, meskipun setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam mengakses perizinan tambang sesuai dengan Undang-Undang Minerba dan peraturan pemerintah, pemerintah daerah semestinya memperhatikan aspek sosial dan historis atas kepemilikan lahan.
Ia mengingatkan bahwa kandungan emas di Gunung Botak merupakan kekayaan alam yang seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, bukan justru memberikan keuntungan bagi pihak luar.
“Jangan sampai masyarakat lokal hanya menjadi penonton di negeri dan lahannya sendiri, bahkan seolah diperbudak oleh korporasi asing,” imbuhnya.
GMNI Ambon secara tegas meminta Gubernur Maluku untuk meninjau ulang kebijakan pemberian IPR kepada 10 koperasi tersebut. Jika dalam pelaksanaannya ditemukan ketidaksesuaian atau tidak ada dukungan nyata dari para ahli waris, maka izin tersebut harus dibatalkan.
Meski demikian, GMNI mendukung langkah pemerintah jika benar 10 koperasi tersebut telah mendapatkan izin penggunaan lahan dari ahli waris. Namun Arto menekankan, keputusan pemerintah harus berpihak kepada kepentingan masyarakat Pulau Buru.
“Gunung Botak adalah sumber mata pencaharian utama masyarakat Buru. Banyak warga yang menyekolahkan anak mereka dari hasil tambang ini. Pemerintah jangan tutup mata atas kenyataan itu,” tandasnya. (RIO)