RAKYATMALUKU.CO.ID — AMBON — Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulete, mengimbau kepada seluruh pedagang yang beraktivitas di Jalan Pantai Mardika (Termasuk Terminal Al dan A2), Jalan Mardika dan Jalan Pantai Pertokoan Batu Merah, agar dapat membongkar kios/tenda/lapak/atau sejenisnya secara mandiri sebelum nantinya ditertibkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pada 28 April 2025.
“Kami imbau kepada para pedagang untuk segera membongkar lapak, kios, tenda, atau sejenisnya secara mandiri sebelum dilakukan tindakan tegas dari pemerintah,” imbau Sekkot, didampingi unsur Forkopimda Kota Ambon, saat mendatangi para pedagang di kawasan Pasar Mardika, Kamis, 16 April 2025.
Menurut Sekkot, langkah ini merupakan bagian dari program prioritas penataan pasar yang dicanangkan Walikota dan Wakil Walikota Ambon periode 2025–2030. Selain itu, penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Walikota Ambon Nomor 31 Tahun 2023 tentang Penataan Pasar, dan akan dimulai pada 28 April 2025 mendatang.
“Hari ini kami memberitahukan bahwa Pemkot Ambon akan melaksanakan penataan dan pembongkaran lapak-lapak pedagang kaki lima yang berjualan tidak pada tempatnya, mulai dari Pasar Mardika hingga Batu Merah,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, sebagian besar pedagang saat ini masih berjualan di luar area pasar, seperti di trotoar bahkan badan jalan, yang menyebabkan kemacetan parah serta menciptakan lingkungan yang kumuh.
“Tujuan dari penataan ini adalah agar kawasan Pasar Mardika menjadi lebih tertib, bersih, dan bebas macet,” jelas Sekkot.
Ia menambahkan, pemerintah telah menyediakan gedung baru Pasar Mardika yang layak bagi seluruh pedagang untuk beraktivitas. Karena itu, para pedagang diminta untuk segera menempati area yang sudah disiapkan.
Sekkot menegaskan, Pemkot akan memberikan batas waktu kepada para pedagang. Jika setelah waktu yang ditentukan masih ditemukan pedagang yang membandel, maka mereka akan ditertibkan secara tegas.
“Ketertiban ini bukan hanya tanggung jawab pedagang, tapi juga pembeli. Semua pihak harus mendukung penataan ini,” pungkasnya. (RIO)