RAKYATMALUKU.CO.ID — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ambon mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk segera mencopot Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan.
Desakan ini menyusul kembali terjadinya pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS) oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan Pantai Wainitu, Kota Ambon, Sabtu, 12 April 2025, seperti diberitakan salah satu media online lokal edisi 14 April 2025.
“Kami mendesak Bapak Kapolri agar segera mengganti Kapolda Maluku. Keamanan dan ketertiban di Maluku tidak boleh dibiarkan dalam situasi seperti ini,” ujar Ketua Presidium PMKRI Cabang Ambon, Jho Renyaan, kepada media ini, di Ambon.
Menurutnya, peristiwa pengibaran bendera separatis tersebut bukan kali pertama terjadi di Maluku. Namun hingga kini, kasus serupa terus berulang tanpa adanya penyelesaian tuntas dari pihak Kepolisian Daerah (Polda) Maluku.
Renyaan juga mempertanyakan kinerja aparat kepolisian dalam melakukan langkah antisipasi terkait pengibaran RMS atau yang dikenal sebagai bendera benang raja serta potensi ancaman separatisme.
“Kenapa pengibaran bendera RMS ini terjadi lagi? Kerja dan antisipasi dari pihak Kepolisian Daerah Maluku perlu dipertanyakan. Sampai kapan tidak ada lagi bendera RMS di wilayah Maluku?” tegas Jho Renyaan.
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon itu juga menyoroti deretan konflik sosial yang terjadi belakangan ini di beberapa wilayah Maluku.
Ia menyebut bahwa konflik-konflik tersebut menelan korban jiwa dan mencerminkan buruknya kinerja aparat dalam menjaga stabilitas keamanan, serta menandakan ketidaksiapan pihak Kepolisian Daerah Maluku dalam mendeteksi dan mencegah konflik.
“Rangkaian peristiwa konflik sosial serta pengibaran bendera RMS yang terjadi dalam waktu berdekatan menunjukkan lemahnya deteksi dini pihak Kepolisian. Kondisi ini sangat membahayakan keutuhan NKRI serta meresahkan masyarakat,” ungkap Renyaan.
PMKRI Cabang Ambon menegaskan bahwa Maluku membutuhkan pemimpin kepolisian yang tegas, responsif, dan mampu menjamin rasa aman bagi seluruh masyarakat.
“Maluku membutuhkan seorang Kapolda yang bekerja dengan cepat dan tegas dalam melayani masyarakat,” tutup Renyaan. (RIO)