RAKYATMALUKU.CO.ID — Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pemda dan OKP menggelar aksi demonstrasi damai di Polres Maluku Tenggara (Malra) mendesak segera menangkap para pelaku konflik antar pemuda Perumda dan Pemuda Ohoijang yang terjadi pada 16 Maret 2025 lalu.

“Mendesak Polres Maluku Tenggara segara menangkap pelaku penembakan yang mengakibatkan korban, baik dua orang yang meninggal dunia maupun luka-luka pada konflik 16 Maret 2025,” desak pendemo dalam tuntutannya, Jumat, 11 April 2025.

Massa aksi juga mendesak Polres Malra segara mengusut tuntas masalah panah dan yang dilakukan dua kali di Taman Tabob yang sebelumnya telah dilaporkan secara resmi oleh masyarakat Pemda.

“Kami juga mendesak Polres Maluku Tenggara segara mengusut tuntas masalah pembakaran rumah, motor, dan perusakan tempat usaha akibat dari konflik yang terjadi dan menangkap para pelaku, serta mendorong Polres Maluku Tenggara untuk melakukan razia pemilik senjata tabung,” pinta pendemo.

Kapolres Malra, AKBP Frans Duma, S.P, saat menemui massa aksi mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan. Menurutnya, tidak ada satu pun orang yang menginginkan konflik terjadi di daerah.

“Personil kami juga turut mengalami korban dari konflik yang terjadi antara pemuda Perumda dengn pemuda Ohoijang, dan sampai saat ini mereka masi mendapat perawatan medis di Ambon,” ungkap Kapolres

Kapolres menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapatkan dari tokoh adat bahwa konflik di seputaran Landmark sudah terjadi sejak lama, sekitar 25 tahun, dan itu terus menerus sampai sekarang hingga menelan korban jiwa.

“Kami turut berbelasungkawa bagi kedua korban meninggal dunia dalam konflik tersebut. Dan kami pastikan akan terus melakukan penyidikan. Kami mohon dukungan, sebab kami telah kantongi nama-nama namun harus koperatif. Apabila ada undangan tolong dukung berikan informasi dan hadirkan saksi,” pintanya.

Diketahui, turut hadir dalam aksi demonstrasi tersebut di antaranya keluarga korban. Dan OKP yang tergabung yakni, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tual-Maluku Tenggara (Malra), dan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cabang Tual-Malra. (RIO)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *