POLITIK

9 Fraksi DPRD Maluku Setuju Ranperda APBD-P 2025

×

9 Fraksi DPRD Maluku Setuju Ranperda APBD-P 2025

Sebarkan artikel ini

RakyatMaluku.co.id – AMBON, Rapat paripurna DPRD Maluku akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Seluruh sembilan fraksi di DPRD Maluku menyatakan dukungannya setelah melalui serangkaian pembahasan yang berlangsung sepanjang September.

Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, dalam pidatonya menegaskan bahwa persetujuan tersebut telah sesuai dengan tata tertib DPRD Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2025. “Keputusan bersama DPRD dan Gubernur ini didahului dengan laporan hasil pembahasan, saran, dan pendapat badan anggaran. Semua tahapan telah kami lalui,” kata Watubun, Selasa (30/9/2025).

Dalam laporannya, badan anggaran DPRD menyoroti sejumlah catatan penting. Di antaranya, perlunya pemerintah provinsi memberi perhatian serius terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), memastikan anggaran bagi operasional organisasi perangkat daerah penghasil PAD, serta mempercepat realisasi tambahan penghasilan guru SMA/SMK yang belum terbayarkan. DPRD juga meminta agar perencanaan pembangunan jalan dan jembatan yang rusak berat segera dimasukkan dalam APBD 2026.

Catatan lainnya terkait dengan usulan bantuan masyarakat melalui DPRD. Badan anggaran menekankan agar pemerintah daerah tidak menghambat proses pencairan agar tidak menimbulkan keluhan publik. Selain itu, perbedaan angka dalam dokumen perencanaan yang disajikan pemerintah daerah juga diminta untuk diperbaiki agar tidak menimbulkan interpretasi berbeda.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif. “Pembahasan dilakukan secara mendasar dalam semangat kemitraan. Ini menunjukkan komitmen kita untuk mengawal pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Lewerissa.

Ia menambahkan, saran dan pendapat yang diberikan anggota dewan akan menjadi bahan evaluasi pemerintah provinsi pada penyusunan anggaran berikutnya. “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD. Semoga kerja sama ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat Maluku,” kata Gubernur.

Dengan disahkannya perubahan APBD 2025, DPRD menegaskan agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti catatan yang disampaikan. Harapannya, kebijakan anggaran ke depan lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Cik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *