AMBONHEADLINE

12 Saksi Kasus Pengrusakan Kantor Golkar Maluku Diperiksa

RakyatMaluku.co.id – TIM, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi dalam kasus pengrusakan Kantor DPD Partai Golkar Maluku, yang berlokasi di Karang Panjang, Kota Ambon.

“Sudah 12 orang yang diperiksa,” kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, kepada Rakyat Maluku, Minggu, 19 Oktober 2025.

Menurutnya, pemeriksaan tidak berhenti sampai di 12 saksi tersebut, sebab masih banyak saksi-saksi lain yang bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Tidak sampai di 12 orang ini saja, ada saksi-saksi lain lagi yang bakal diperiksa. Besok (Senin, 20 Oktober) ada pemeriksaan saksi-saksi lagi,” tutur Kabid Humas.

Ia menjelaskan, sejak kasus ini dilaporkan, pihaknya secara maraton memanggil dan memeriksa orang-orang yang patut diduga mengetahui kejadian pengrusakan tersebut.

Polda Maluku, lanjutnya, juga memastikan bahwa proses penegakkan hukum akan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah bagi semua pihak yang terlibat.

Informasi lain yang diperoleh Rakyat Maluku, selain pihak Partai Golkar yang telah diperiksa, ada juga orang-orang yang terindikasi merusak Kantor DPD Partai Golkar, juga telah dimintai keterangan. Mereka diperiksa pekan kemarin.

Untuk diketahui, Kantor DPD Partai Golkar Maluku di Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, dirusak sekelompok pemuda, Kamis, 9 Oktober 2025 sekira pukul 15.30 WIT.

Dan terlapor adalah JFM, disinyalir anak dari Azis Mahulette. Saat pengrusakan, ia diduga membawa kurang lebih 30 orang. Mereka mengacak-acak kantor Golkar yang berada di belakang Rumah Dinas Wakil Gubernur Maluku. (AAN)

Exit mobile version